Selasa, 07 Juni 2016

30 Kampus Di Sumut yang Dinonaktifkan

Nainggolan94.com 
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus bekerja mengindentifikasi kampus-kampus swasta bermasalah yang diduga menjalankan praktik jual-beli ijazah dan masalah lainnya.
Hasilnya, seperti yang diumumkan di laman Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara, hingga 29 September kemarin tercatat ada 243 kampus di Indonesia dinonaktifkan Kemenristek Dikti karena bermasalah.
Sebanyak 30 kampus yang dinonaktifkan tersebut diantaranya tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara tiga kampus lainnya berada di Provinsi Aceh, yakni Akademi Kebindanan Meuligo Nur Amin, Akademi Pertanian Iskandar Muda, dan Akademi Teknik Iskandar Muda.
Dalam penjelasnnya, pihak Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran.
"Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: masalah laporan akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI/PT tanpa izin, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu.
"Kemudian jumlah mahasiswa over kuota (prodi lesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu, masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis," demikian bunyi pengumuman itu.
Ada tiga sanksi bagi kampus yang melakukan pelanggaran. Sanksi ringan berupa surat peringatan, sanksi sedang berupa status nonaktif, dan sanksi berat berupa pencabutan izin.
Jika suatu perguruan tinggi berstatus nonaktif, maka kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru, tak boleh melakukan wisuda, dan tak boleh memperoleh layanan Ditjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, pengurusan NIDN, sertifikasi dosen, hibah penelitian, partisipasi kegiatan Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI lainnya, serta layanan kelembagaan dari Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI.
Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data ini. "Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu," ujarnya seperti dilansir detikcom, Kamis (1/10).
Sementara itu data terakhir dari pangkalan data perguruan tinggi Juni lalu, tercatat 25 kampus swasta di Sumut dinyatakan nonaktif karena tidak memenuhi kualifikasi dengan baik.
Namun Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto saat itu mengatakan dari jumlah itu sekira 60 persen kampus bermasalah itu menyatakan siap melakukan perbaikan manajemen, sedangkan selebihnya sama sekali tidak ada upaya pembenahan.
“Untuk itu kita akan beri surat peringatan sebanyak tiga kali bagi PTS yang tidak melakukan perbaikan atau pembenahan terhadap lembaganya. Jika tidak juga dibenahi, maka kita terpaksa merekomendasikan agar PTS tersebut ditutup,” tegas Dian Armanto beberapa waktu lalu.
Menurut Dian, status nonaktif PTS bisa dicabut asal pihak manajemen kampus secepatnya melakukan pembenahan dan perbaikan diantaranya memverifikasi jumlah dosen, mahasiswa, dan lainnya.
PTS yang statusnya nonaktif itu adalah perguruan tinggi yang sudah mendapatkan izin. Namun karena tidak memenuhi beberapa standar yang ditetapkan, maka PTS tersebut dinyatakan nonaktif tanpa batas waktu kecuali jika mereka melakukan perbaikan.
“Bagi PTS yang dinyatakan nonaktif tersebut mendapatkan beberapa hukuman atau sanksi antara lain tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah dan dosen tidak akan mendapatkan dana riset maupun beasiswa.,” ungkapnya.
Untuk itu, Dian mengimbau agar PTS yang statusnya nonaktif segera melakukan perbaikan, sehingga layanan PDPT bisa terbuka. Dengan demikian PTS tersebut bisa melakukan proses administrasi, misalnya memasukkan data mahasiswa, dosen. dan lainnya. “Jika sampai akhir Desember 2015 PTS nonaktif tersebut tidak juga melakukan perbaikan, maka izinnya terancam dicabut,” tegas Dian. (DTC/BBS/GUS)

30 kampus di Sumut yang dinonaktif Kemenristek Dkti:
1. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi
2. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi
3. Politeknik Wilmar Bussines Indonesia
4. Politeknik Yanada
5. Politeknik Trijaya Krama
6. Politeknik Tugu 45 Medan
7. Politeknik Profesional Mandiri
8. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai
9. STIE Al-Hikmah Tebing Tinggi
10. Akademi Kebidanan Dewi Maya
11. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama
12. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya
13. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran
14. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Medan
15. AMIK Stiekom Sumatera Utara
16. Akademi Sekretaris Manajemen Lancang Kuning
17. Akademi Teknologi Lorena
18. Akademi Manajemen Gunung Leuser
19. Akademi Pertanian Gunung Sitoli
20. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan
21. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia
22. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama
23. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana
24. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa
25. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba
26. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan
27. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan
28. STKIP Riama
29. Universitas Setia Budi Mandiri
30. Universitas Preston Indonesia.

Jadi buat anda yang ingin dan melanjutkan kuliahnya,ada baiknya melihat,dan meneliti kampus yang ingin kamu tuju.
Terimakasih

                   Ttd








ALDO FRIMANDA NAINGGOLAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar